Senin, 30 Juni 2014

Politik Luar Negeri Negara Republik Indonesia

Kehidupan negara itu mirip keluarga. Di sekitar rumah kita ada tetangga. Demikian pula  dengan Indonesia bertetangga dengan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand,  Papua Nugini, Timor Leste, Australia, dan sebagainya. Negara-negara tadi adalah tetangga  dekat kita. Namun dalam hubungan internasional, negara-negara lain di dunia ini pada  hakikatnya adalah tetangga kita yang jauh. Lazimnya hidup bertetangga harus rukun dan  damai. Oleh karena itu harus ada etika hidup bertetangga. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan beradab.
Dengan posisinya seperti  itu, bangsa Indonesia senantiasa melakukan kerja sama dengan negara lain dengan
mempertimbangkan tujuan nasional negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam  Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena  itu, Indonesia mempunyai strategi-strategi tertentu dalam membina hubungan kerja sama  dengan negara lain. Strategi tersebut lazim disebut dengan istilah politik luar negeri.

1.  Setiap negara mempunyai cara tertentu untuk mencapai tujuan nasionalnya.
Negara Indonesia pun mempunyai seperangkat cara yang digunakan dalam
melaksanakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan tercapainya
tujuan nasional negara. Nah, cara-cara yang dilakukan oleh setiap negara
itu lazim disebut politik luar negeri. Politik luar negeri Indonesia berbeda
dengan politik luar negeri negara lain. Dengan kata lain, setiap negara pasti
mempunyai politik luar negeri yang sifatnya berbeda dengan negara lain.
2.  Corak  politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya
Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sebagaimana dicerminkan
dalam Pancasila. Sedangkan Aktif artinya dalam menjalankan kebijakan luar
negerinya Indonesia tidak bersifat pasif reaktif atas kejadian  internasional,
tetapi melakukan komitmen secara aktif dalam memperjuangkan ketertiban
dan perdamaian dunia.
3.  Dalam merumuskan politik luar negerinya, Indonesia selalu memperhatikan
faktor-faktor berikut ini: posisi geografis; sejarah perjuangan bangsa; jumlah
penduduk; kekayaan alam; kekuatan militer; situasi internasional; kualitas
diplomasi; pemerintahan yang bersih; dan kepentingan nasional
4.  Tujuan dari politik luar negeri Indonesia, yaitu :
  a.  Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara
kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
  b.  Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material
ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  c.  Pembentukan satu Persahabatan yang baik antara Republik Indonesia
dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara
Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama  membentuk satu dunia baru
yang bersih dari penjajahan dan penindasan menuju perdamaian  dunia
yang sempurna.
5.  Arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan menitikberatkan pada
kepentingan nasional, solidaritas antarnegara berkembang, mendukung
perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam
segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama
internasional bagi kesejahteraan rakyat.
6.  Perwujudan atau pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif
dalam era global dapat kita lihat pada saat Indonesia menjadi anggota PBB;
ikut serta dalam pendirian ASEAN; menyelenggarakan Konferensi Asia
Afrika dan sebagainya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar