Bagi siswa kata " Ujian Nasional " adalah kata yang paling ditakuti dalam kegiatan di sekolah. Ujian nasional adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan.
Untuk setiap jenjang Satuan Pendidikan pasti memiki standart penilaian yang berbeda - beda. Untuk Jenjang Dikmen mungkin tidak terlalu fenomenal dibandingkan dengan Dikdas. Jenjang Dikdas terdiri dari SMP, MTS, SD dan MI.
Untuk Satuan SD dan MI yang peserta didiknya masih berusia 6- 12 tahun dalam menghadapi Ujian Nasional pastinya kurang siap dibandingkan dengan satuan pendidikan yang lebih tinggi. Dengan usia siswa SD yang masih muda tentulah sangat minim persiapan. Maka muncullah wacana penghapusan UN SD.
Akhirnya mulai Tahun Pelajaran 2013 / 2014 Kemdikbud merubah UN SD menjadi Ujian Sekolah karena UN diberikan sekali pada setiap Jenjang Pendidikan. Pada Jenjang Dikdas, UN akan diberikan Satuan Pendidikan yang paling tinggi yaitu SMP / MTS dan UN pada Jenjang Dikmen diberikan pada SMA, SMK dan MA. kebijakan ini diharapkan bisa mensukseskan program Wajib Belajar 9 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar